DEFINISI PERPUSTAKAAN

 


DEFINISI PERPUSTAKAAN

Nama: Siti Hanifa 

NIM  : 0041995381

Pendahuluan 

     Perpustakaan merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan. Keberadaannya telah ada sejak peradaban kuno dan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat informasi dan pembelajaran bagi masyarakat.

Definisi Perpustakaan

     Secara etimologi, kata “perpustakaan” berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu pustaka yang berarti “buku”, sedangkan awalan “per-“ dan akhiran “-an” menunjukkan tempat atau sesuatu yang berkaitan dengan buku. Dengan demikian, perpustakaan dapat diartikan sebagai tempat yang berhubungan dengan koleksi buku atau bahan bacaan lainnya.

     Beberapa definisi perpustakaan menurut para ahli dan institusi adalah sebagai berikut:

Definisi Perpustakaan Menurut Para Ahli

Sutarno NS (2006)

     Perpustakaan adalah institusi yang mengelola koleksi bahan pustaka secara sistematis untuk memenuhi kebutuhan informasi pengguna serta mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan rekreasi.

Sulistyo-Basuki (1991)

     Perpustakaan adalah sebuah unit kerja yang mengelola koleksi bahan pustaka, baik cetak maupun non-cetak, yang diatur secara sistematis guna memenuhi kebutuhan pemustakaan.

Ranganathan (1931)

     Perpustakaan adalah tempat yang mengumpulkan, mengatur, dan menyediakan informasi dalam berbagai bentuk untuk mendukung kebutuhan masyarakat.

Definisi Perpustakaan Menurut Institusi

UNESCO (1994)

     Perpustakaan adalah lembaga yang berfungsi untuk mengumpulkan, mengolah, menyimpan, dan menyebarkan informasi dalam berbagai format guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, dan rekreasi masyarakat.

Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas,  2007)

     Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem tertentu guna memenuhi kebutuhan intelektual masyarakat.

Kesimpulan

     Perpustakaan merupakan institusi yang memiliki peran penting dalam menyediakan akses terhadap informasi dan pengetahuan. Definisi perpustakaan berkembang seiring waktu, menyesuaikan dengan perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Dengan berbagai jenis dan fungsi yang dimilikinya, perpustakaan menjadi sarana yang tidak hanya mendukung pendidikan, tetapi juga melestarikan budaya dan meningkatkan literasi masyarakat.


Daftar Pustaka

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Perpustakaan Nomor 43 Tahun 2007. Jakarta: Perpusnas.

Ranganathan, S. R. (1931). The Five Laws of Library Science. Madras Library Association.

Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia.

Sutarno NS. (2006). Manajemen Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.

UNESCO. (1994). Public Library Manifesto. Paris: UNESCO.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembelajaran Jarak Jauh

Kelebihan Lingkungan sebagai Media Pembelajaran

Teknik Pemanfaatan Lingkungan Sebagai Media Pembelajaran